Jumat, 3 Oktober 2025 12:06:40

Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia tentang Peningkatan Pengawasan Pelayanan Publik Dalam Rangka Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik

03 FEBRUARI 2025 260
Tempat Penetapan JAWA BARAT
Tanggal Penetapan 16 OKTOBER 2023
Tanggal Pengundangan
Sumber
Urusan Pemerintahan BIDANG PELAYANAN PUBLIK
Bidang Hukum HUKUM TATA NEGARA
Bahasa INDONESIA
Lokasi Ombudsman RI
Pemrakarsa BIRO HUKUM, KERJA SAMA, DAN ORGANISASI
Penandatanganan Mokhammad Najih
Status BERLAKU
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

2388

...

Hari Ini

3193

...

Kemarin

22014

...

Seminggu

8709

...

Bulan Ini

854148

...

Tahun Ini

1801999

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH